Close Menu
Batara MediaBatara Media
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Advertorial
    • Budaya
    • Aktivis
    • Hiburan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita
  • Hukum
  • Info Desa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Disdik Sulsel Lepas Mahasiswa Magang Unhas

Agustus 13, 2026

Kapal Latih SMKN 3 Jeneponto Terbakar Hebat di Dermaga Tanrusampe

Agustus 9, 2026

Hari Pramuka ke-65 di Bone, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat

Agustus 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Disdik Sulsel Lepas Mahasiswa Magang Unhas
  • Kapal Latih SMKN 3 Jeneponto Terbakar Hebat di Dermaga Tanrusampe
  • Hari Pramuka ke-65 di Bone, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat
  • MYP Perkuat Konektivitas, Gubernur Sulsel Dinilai Layak Diganjar detiktimur Awards
  • DPRD Jeneponto Soroti Mutasi Guru yang Berdampak pada Tunjangan Sertifikasi, Plt Sekretaris Disdik Sulsel Tegaskan Mekanisme Mutasi Sesuai Aturan
  • RKGB Baruga Sulawesi Apresiasi Sinergi Kesultanan Buton dan BRIN dalam Menguatkan Kajian Sejarah serta Pelestarian Warisan Budaya Nusantara
  • Jumat Literasi Al-Qur’an di SMKN 1 Maros Perkuat Karakter Religius dan Budaya Cinta Al-Qur’an
  • SISWI SMKN 1 GOWA RAIH MEDALI EMAS O2SN TINGKAT PROVINSI SULAWESI SELATAN, LOLOS KE TINGKAT NASIONAL
Facebook X (Twitter) Instagram
Batara MediaBatara Media
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Advertorial
    • Budaya
    • Aktivis
    • Hiburan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita
  • Hukum
  • Info Desa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI-POLRI
Batara MediaBatara Media
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita
  • Hukum
  • Info Desa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI-POLRI
Home»Ragam»Gaji Asniati Sah. Beri Kompensasi Kerugian Moril!
Ragam

Gaji Asniati Sah. Beri Kompensasi Kerugian Moril!

Batara MediaBy Batara MediaJuli 4, 20243 ViewsTidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jambi, BataraMedia.id – Asniati (60), pensiunan PNS Guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Muaro Jambi, terteror mentalnya akibat dipaksa mengembalikan uang Rp 75 juta, kontan, oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Paksaan pengembalian dilakukan saat masa pensiunnya dengan alasan kelebihan gaji 2 tahun.

Pengakuan Asniati, dirinya tetap bekerja mengajar seperti biasa sampai SK Bupati Muaro Jambi turun tahun 2024. Jadi selayaknya Asniati menerima gaji sebagai pengajar sampai SK Pensiun turun.

Atas perlakuan yang saya nilai perbuatan dzolim ini, saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), tergerak bersikap dan menyarankan;

 *Bupati Yang Salah:* Surat Keputusan Bupati Muaro Jambi tahun 2024 yang menyatakan Asniati sudah waktunya pensiun tahun 2022 adalah kesalahan Bupati. Bukan kesalahan Asniati.
 *Gaji Asniati Sah:* Selama periode 2022 hingga SK turun tahun 2024, Asniati tetap bekerja seperti biasa. Logikanya, gaji yang diterimanya selama periode tersebut sah dan tidak selayaknya Asniati dipaksa mengembalikan.
 *Penindasan Terhadap Asniati:* Dengan diminta mengembalikan gaji yang diterimanya, Asniati terteror. Dia telah dizolimi oknum Pemerintah terkait. Ini bentuk ketidakadilan yang harus ditangani serius.
 *Bupati Muaro Jambi harus minta maaf terbuka:* Bupati Muaro Jambi agar segera minta maaf secara terbuka kepada Asniati.
 *Kompensasi bagi Asniati:* Selain tidak diminta mengembalikan gaji yang telah diterima dan minta maaf, Bupati Muaro Jambi juga harus memberi Asniati kompensasi atas kerugian moral yang dialaminya akibat kesalahan Pemerintah Muaro Jambi.
 *Investigasi Prosedur Pensiun:* Lakukan investigasi menyeluruh prosedur pensiun ASN di Kabupaten Muaro Jambi untuk memastikan tidak ada kesalahan administratif yang merugikan pegawai. Apalagi terhadap Guru yang telah mengabdikan dirinya sebagai pendidik di daerah terpencil seperti Asniati.
 *Penyuluhan dan Sosialisasi:* Perlu penyuluhan dan sosialisasi intensif kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun, agar kejadian serupa tidak terulang.
 *Pengawasan Lebih Ketat:* Perlu pengawasan lebih ketat terhadap prosedur administrasi kepegawaian di tingkat daerah untuk mencegah kesalahan seperti ini.
 *Tindak Tegas:* Bila saran saya ini tidak segera dilaksanakan, saya minta Gubernur dan berbagai instansi berwenang serta terkait, tindak tegas Bupati Muaro Jambi beserta semua pihak yang menzolimi Asniati.

Kronologi Singkat;

– 1991 Asniati mulai bekerja sebagai guru honorer di TK Negeri 3 Sungai Bertam.
– 2008 Asniati diangkat jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada era Presiden SBY.
– 2022 Menurut SK Bupati (2024), seharusnya Asniati mulai pensiun, tetapi tidak ada pemberitahuan resmi.dan Asniati tetap mengajar seperti biasa sampai 2024.
– 2023 bulan Agustus Asniati mengajukan pensiun
– 2024 Surat Keputusan (SK) pensiunnya baru diterbitkan.
– 2024 Asniati dipaksa mengembalikan gaji sebesar Rp 75 juta yang diterimanya selama periode 2022-2024.

Saya harap semua pihak terkait dan berwenang segera bertindak menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. Dan terima kasih.

Penulis Hartanto Boechori
Ketua umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

Berita Lainnya:

SMKN 1 Maros Gelar Sosialisasi PKL 2026, Libatkan Orang Tua dan Mitra Industri

Juli 20, 2026

Cetak Sejarah! Masjid Nurul Iman Hila-Hila Keke Raih Juara Umum 3 Kali Berturut-turut di Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kelurahan Ekatiro

Maret 7, 2026

Pemprov Sulsel Terapkan Lima Hari Kerja Fleksibel

Maret 4, 2026
Top Posts

Putra Jampea Selayar Raih Kursi Ke 5 di DPRD Gowa

Maret 5, 20241,168

Kadis Pendidikan Keluarkan Edaran Seleksi Calon Kepala Sekolah

September 11, 20241,020

Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) Sambut Kunjungan Silaturrahim Adat 4 Raja Barata, Dan Menggelar Musyawarah Adat Bahas Penetapan Sultan Buton

Mei 6, 2024658

HM Akib Patta Tokoh, Pemimpin dan Pemersatu Rakyat Selayar

November 29, 2023561
Don't Miss
Pendidikan

Disdik Sulsel Lepas Mahasiswa Magang Unhas

Pendidikan Agustus 13, 2026

Makassar, BataraMedia. – Dinas Pendidikan Sulsel melakukan prosesi pelepasan mahasiswa magang, dari Universitas Hasanuddin Makassar,…

Kapal Latih SMKN 3 Jeneponto Terbakar Hebat di Dermaga Tanrusampe

Agustus 9, 2026

Hari Pramuka ke-65 di Bone, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat

Agustus 9, 2026

MYP Perkuat Konektivitas, Gubernur Sulsel Dinilai Layak Diganjar detiktimur Awards

Agustus 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT RAJA BATARA GAU

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Disdik Sulsel Lepas Mahasiswa Magang Unhas

Agustus 13, 2026

Kapal Latih SMKN 3 Jeneponto Terbakar Hebat di Dermaga Tanrusampe

Agustus 9, 2026

Hari Pramuka ke-65 di Bone, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat

Agustus 9, 2026
Most Popular

Putra Jampea Selayar Raih Kursi Ke 5 di DPRD Gowa

Maret 5, 20241,168

Kadis Pendidikan Keluarkan Edaran Seleksi Calon Kepala Sekolah

September 11, 20241,020

Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) Sambut Kunjungan Silaturrahim Adat 4 Raja Barata, Dan Menggelar Musyawarah Adat Bahas Penetapan Sultan Buton

Mei 6, 2024658
Copyright @ 2026 Bataramedia.id All right reserved
  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.