Wajo, BataraMedia.id – Bertempat di Aula Cemara, UPT SMAN 4 Wajo menggelar Rapat Orang Tua Peserta Didik (PD) yang dihadiri oleh 220 orang tua siswa. Rapat yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 14.00 WITA ini dipandu oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas, Andi Suharju Tannang, S.Pd., M.Pd., dan diawali dengan sambutan-sambutan penting dari berbagai pihak terkait, Rabu. 06 November 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala UPT SMAN 4 Wajo, Drs. Muhammad Tang, M.M., diikuti oleh Ketua Komite, La Tang, S.Pd., dan Pengawas Pendamping Satuan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nurlaela, S.Pd., M.Si. Pada kesempatan tersebut, berbagai agenda penting dibahas untuk meningkatkan kerjasama antara orang tua dan pihak sekolah.
Agenda utama rapat meliputi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Komite periode 2022/2023. Selain itu, disampaikan juga informasi bahwa pada periode 2023/2024 tidak ada sumbangan yang diterima, sehingga tidak ada LPJ terkait. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan proses pembubaran dan pemilihan Pengurus Komite periode 2024/2027. Dalam proses tersebut, disepakati pembentukan Pengurus Inti Komite yang baru. Selain itu, terdapat sosialisasi terkait program-program sekolah oleh Wakasek Kurikulum, Hasnawati, S.Ag., M.Pd., dan sosialisasi tata tertib sekolah oleh Wakasek Kesiswaan, Mulianandar, S.Pd., M.Pd.
Ketua Komite, La Tang, S.Pd., menyampaikan harapannya agar rapat ini memperkuat sinergi antara orang tua dan pihak sekolah. Menurutnya, partisipasi aktif orang tua sangat penting untuk mendukung keberhasilan program-program sekolah dan perkembangan siswa. Harapan ini mendapatkan tanggapan positif dari orang tua peserta didik yang mengakui pentingnya peran mereka dalam mendukung anak-anak menuju masa depan yang lebih cerah.
Hasil dari rapat ini adalah terbentuknya Pengurus Inti Komite untuk periode 2024/2027 sebagai berikut:
Ketua : La Tang, S.Pd.
Wakil Ketua : Ruslan Angka, S.Pd., M.M.
Sekretaris : Dra. Hj. Sitti Nursia Johar
Bendahara : Libertine, S.Pd., M.M.
Rapat diakhiri dengan keputusan untuk menyepakati sumbangan dana pendidikan yang akan digunakan untuk menunjang program-program sekolah sesuai dengan kemampuan masing-masing orang tua peserta didik.
(Humas UPT SMAN 4 Wajo)

