MAKASSAR, BataraMedia.id — Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) angkatan pertama menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti materi terkait sarana dan prasarana pendidikan.
Antusiasme tersebut terlihat pada pelaksanaan Bimtek hari kedua yang berlangsung di Hotel Dalton Makassar, Kamis (20/8/2026). Pada sesi tersebut, panitia menghadirkan pemateri yang secara khusus menangani bidang sarana dan prasarana.
Selama sesi berlangsung, para peserta silih berganti mengajukan pertanyaan dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di sekolah masing-masing. Pemateri kemudian memberikan penjelasan dan arahan secara rinci terkait persoalan tersebut.
Salah seorang pemateri, Adnan Bakri, menjelaskan bahwa proses penetapan penerima program revitalisasi tahun 2026 mengacu pada data Dapodik per Oktober 2025.
“Penetapan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian. Dinas Pendidikan hanya memfasilitasi apabila terdapat informasi dari kementerian kepada sekolah yang akan menerima program revitalisasi,” jelas Adnan.
Ia juga menekankan pentingnya setiap sekolah yang mengajukan usulan revitalisasi untuk terus melakukan pembaruan data serta memantau status usulan masing-masing.
“Sekolah dapat berkomunikasi dengan tenaga ahli yang melakukan proses verifikasi. Kami di daerah hanya melakukan pemantauan. Sementara terkait penetapan bantuan, sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian,” tandasnya.
Terkait SMAN 16 Makassar, Adnan menjelaskan bahwa bangunan sekolah tersebut termasuk dalam kawasan atau objek yang memiliki status cagar budaya. Oleh karena itu, pelaksanaan pembangunan atau revitalisasi harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pihak yang berwenang dalam pengelolaan cagar budaya.
Sementara itu, pada tahun 2026, tercatat sekitar 500 proposal dari satuan pendidikan di Sulawesi Selatan telah diajukan kepada kementerian untuk mendapatkan bantuan dana program revitalisasi.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para operator serta pengelola Dapodik dalam memperbarui data pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, sehingga data yang disajikan sekolah semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.
(Budi/PPID Disdik Sulsel)
