BONE, BataraMedia.id – Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG) ke-52 tahun 2024, Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone mengadakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan pernikahan anak usia dini di SMA Negeri 12 Bone pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh Sekcam Sibulue, H. Saenal Abidin, S.Pd, Kepala KUA Sibulue Imran B., S.Ag, serta sejumlah penyuluh agama.
Ketua TP PKK Kecamatan Sibulue, Hj. Mirnawati Zaenal S.Pd, menyatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini, yang dapat berdampak negatif bagi para pelaku.
Kepala KUA Imran menambahkan bahwa pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang belum berusia 19 tahun. Beberapa dampak dari pernikahan dini meliputi masalah kesehatan mental, tekanan sosial, serta risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan kelas dari kelas XI. Kepala UPT SMAN 12 Bone, Hj. Andi Sitti Marwah, S.Pd, M.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting, mengingat para remaja adalah kelompok yang paling rentan terpapar pengaruh narkoba. Selain itu, pernikahan dini juga mengancam dunia pendidikan, dengan banyak remaja yang terpaksa putus sekolah akibat pernikahan yang bertentangan dengan aturan sekolah.
(Humas Dra. Rosita, SMAN 12 Bone)

