BATARA MEDIA, Watampone – Upaya tangkal peredaran narkotik di lingkungan sekolah, hari ini tanggal 31 Mei 2024, BNN Kabupaten bone menandatangani , Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pihak UPT SMAN 3 BONE.
Kepala BNN Bone , LAMIATI menjelaskan pada pewarta.
“Ini adalah upaya kita untuk memutus rantai peredaran Narkoba dikalangan pelajar,sudah ada bukti keterlibatan anak sekolah dalam hal ini.”.
Sehingga perlu kami turun kesekolah dan bersama pihak sekolah dan orang tua untuk membantu memberi penjelasan, dan sosialisasi bahkan bekerja sama ( MoU ).
Peredaran Narkoba memang seperti tidak ada habisnya, mereka para Bandar juga tidak kehilangan akal, mereka selalu mencari cara dan peluang untuk mengakali upaya pemerintah (BNN),dan pihak aparat dalam memberantas peredaran Narkoba ini.
Parahnya salah satu sasaran mereka adalah lingungan pendidikan ,terutama anak sekolah.
Dasar :
1. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
2. Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
3. Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
5. Perda Kab. Bone No. 2 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
6. Hasil koordinasi Kepala BNN Kab. Bone dengan Kepala Cabang Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah III.
Tujuan dilakukan MOU antara BNN Kab. Bone dengan SMAN 3 Bone adalah Melakukan hubungan hukum untuk mengikat para pihak dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba dilingkungan pendidikan untuk menyelamatkan generasi mudah dari ancaman bahaya narkoba karena akan merusak seluruh sendi-sendi kehidupan, mengingat saat ini jaringan sindikat Narkoba sudah masuk pada lingkungan sekolah.
” Tegas Lamiati.
Andi Abd.Gaffar ,kepala UPT SMAN 3 BONE, ditemui di tempat yang sama, menyampaikan terima kasih atas segala upaya ini.
” Memutus rantai peredaran Narkoba, harus bersama dan memiliki komitmen, apalagi sudah menyasar ke lingkungan pelajar”, jelasnya
(Aco30524)

