Luwu, BataraMedia.id – Pertanggungjawaban penggunaan dana BOS merupakan salah satu kewajiban yang harus dibuat oleh setiap Satuan Pendidikan. Hal ini seharusnya dapat segera diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Namun realita di lapangan ternyata masih sering ditemukan sekolah-sekolah yang molor membuat laporan pertanggungjawaban. Bahkan hingga berjalannya tahun anggaran baru pun masih ditemukan sekolah yang sama sekali belum menyelesaikan laporan penggunaan dana BOS Tahun 2023.
Dari laporan yang diterima Batara Media. Id ada dua sekolah di Kab. Luwu yang belum melaporkan pertanggungjawaban dana BOS Tahun 2023, sekolah tersebut adalah SMKS Nusa Unggul Husada Walenrang dan SMKN 11 Luwu. Kamis, (15/8/2024).
Hasil pemeriksaan atas dokumen penggunaan dana BOS ditemukan terdapat Rp. 441.540.000.00 tidak digunakan sesuai tujuan dana BSOP tahun 2023 oleh SMKS Nusa Unggul Husada Walenrang dan SMKN 11 Luwu, sesuai berita acara hasil pemeriksaan inspektorat disampaikan rincian sebagai berikut :
a. Berdasarkan konfirmasi ketua pembina Yayasan Pendidikan Bahrul Ulum Indonesia (SMKS Nusa Unggul Husada Walenrang) atas nama Achmad Badawi, MM, diterangkan bahwa penyaluran dana BSOP Tahun 2023 yang telah masuk dalam rekening sebesar Rp. 213.840.000.00 tidak dipertanggungjawabkan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah tahun berkenaan. Dana BSOP tersebut digunakan secara pribadi oleh Kepala Sekolah atas nama Abdul Salam Widodo dan bendahara atas nama Abdullah, SE. Atas kondisi tersebut ketua Pembina Yayasan menerangkan bahwa pihak yayasan telah melaporkan kepada pihak yang berwajib. Namun Sampai berakhirnya pemeriksaan hasil penanganan dari pihak berwajib belum disampaikan. Dikonfirmasi Via Whatsapp oleh Batara Media Id terkait kelanjutan hasil laporan tersebut ketua pembina yayasan SMKS Nusa Unggul Walenrang, sampai saat ini belum memberikan jawaban, hingga berita ini dinaikkan ke media.
Adapun rincian dana dimaksud adalah
1. Penyaluran tahap I, tanggal 23 Februari 2023 dana BSOP masuk rekening Sekolah sebesar Rp. 108.000.000.00, pada tanggal 24 Februari 2023 tercatat debet atas nama Abdul Salam Widodo sebesar Rp. 108.000.000
2. Penyaluran tahap II
Tanggal 19 September
2023 dana BSOP Masuk ke rekening sekolah Rp. 105.840.000.00, tanggal 22 September 2023 tercatat penarikan tunai cek atas nama Abdullah Rp. 50.000.000.00 dan tanggal 25 September 2023 tercatat penarikan tunai atas nama Abdullah Rp. 55.840.000.00
Sedangkan hasil konfirmasi dengan Kepala SMKN 11 Luwu atas nama Jumail. SS, MM diketahui bahwa satuan Pendidikan tersebut tidak menyusun LPJ Dana BSOP Semester II Tahun 2023 dengan nilai Rp. 227.700.000.
Dengan rincian nilai dana BSOP tersebut maka diduga ada indikasi korupsi di SMKS Nusa Unggul dan SMKN 11 Luwu. Diharapkan para pemegang kebijakan mulai dari Kepala Cabang dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti tindakan- tindakan seperti itu dengan memberikan sanksi yang seberat beratnya agar memberi efek jera bagi pelakunya.

