KEPULAUAN SELAYAR, Bataramedia.id – “Kolaborasi menjadi salah satu kunci untuk mencegah dan menghindari praktik korupsi. Olehnya itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, S.Ik, MM, M.Ik mengimbau para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah, Kepala Desa dan Kepala Sekolah untuk aktif melakukan konsultasi, baik dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah maupun dengan Kepolisian dan Kejaksaan agar langkah-langkah yang ditempuh bisa lebih efektif dalam menjaga integritas dan transparansi.
Bukan cuma itu kata mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar. Beliau juga meminta dan berharap akan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk secara intens melakukan proses pembinaan dan pengawasan sebagai bentuk dukungan pencapaian kinerja pemerintah yang bebas dari tindakan dan perbuatan korupsi.
Dengan harapan agar kedepan tidak ada lagi pejabat atau aparatur pemerintah yang tersandung kasus tindak pidana korupsi. Mari kita kawal dan bangun bersama daerah agar lebih maju dan berintegritas.” ujar Ujang Darmawan dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Itulah pentingnya kolaborasi yang harus dibangun secara baik dan terarah antara Pemerintah Daerah (Pemda), Kepolisian dan Kejaksaan dalam upaya pencegahan korupsi didaerah. Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Selayar saat memberikan materi pada kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) tahun 2023 yang berlangsung dilantai II Ruang Pola Kantor Bupati Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng siang tadi.
Kegiatan gelar pengawasan daerah ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kepuluan Selayar, H Muh Basli Ali serta dihadiri Wabup H Saiful Arif, SH, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Kepala Desa serta para Kepala Sekolah dan undangan lainnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel ini dirangkaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan laporan dan pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Polres)

