Makassar, BataraMedia.id — Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembagian motor dinas menuai tanggapan beragam setelah beberapa unit dialokasikan kepada tenaga honorer. Keputusan ini menimbulkan diskusi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempertanyakan kriteria distribusi kendaraan dinas yang dianggap seharusnya lebih diutamakan bagi ASN, khususnya pejabat eselon tanpa fasilitas kendaraan pribadi. (Sabtu, 2 November 2024).
ASN Disdik Sulsel menyatakan, “Kami menghargai kontribusi tenaga honorer, namun pembagian kendaraan dinas pelat merah sebaiknya mengutamakan ASN yang membutuhkan fasilitas untuk menunjang tugas pokok mereka. Langkah ini penting untuk memastikan rasa keadilan di lingkungan Disdik Sulsel.”
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dasar atau kriteria alokasi kendaraan dinas tersebut. Publik, terutama kalangan ASN, berharap ada penjelasan transparan yang memuat landasan kebijakan ini, termasuk faktor pertimbangan yang digunakan dalam penentuan penerima kendaraan dinas di antara tenaga honorer.
Polemik mengenai apakah tenaga honorer berhak menerima fasilitas dinas ini menimbulkan perdebatan lebih lanjut. Beberapa pihak merasa pemberian kendaraan dinas bagi honorer dapat mengesankan bahwa ASN yang telah lama mengabdi kurang menjadi prioritas dalam pengalokasian fasilitas dinas.
Dengan adanya polemik ini, publik berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kebijakan yang diambil dan memastikan bahwa keadilan bagi seluruh pegawai tetap menjadi pertimbangan utama. Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah ketidakpuasan di kalangan ASN dan memelihara keharmonisan internal.
Pemangku kebijakan diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mempertimbangkan perbaikan kebijakan ini agar polemik tidak semakin berkembang. Hingga berita ini diterbitkan, Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Sulsel telah dihubungi namun belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini.

