Enrekang, BataraMedia.id – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi mengenai kawasan bebas rokok, khususnya di lingkungan pendidikan. Kali ini, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi di UPT SMA Negeri 2 Enrekang yang diterima langsung oleh Kepala UPT SMA Negeri 2 Enrekang. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas rokok, Rabu 6 November 2024.
Tujuan Sosialisasi:
Meningkatkan Kesadaran: Menumbuhkan pemahaman di kalangan pendidik, tenaga kependidikan, serta siswa-siswi tentang bahaya merokok.
Menciptakan Lingkungan Sehat: Membentuk lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari asap rokok.
Mendorong Kepatuhan: Mendorong seluruh warga sekolah untuk mematuhi peraturan tentang kawasan bebas rokok.
Acara sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, staf sekolah, dan siswa-siswi. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam acara tersebut antara lain:
1. Pemaparan Materi: Pihak Satpol PP memberikan penjelasan mengenai bahaya rokok dan pentingnya kawasan bebas rokok.
2. Diskusi Interaktif: Sesi tanya jawab diadakan untuk menampung pertanyaan dan masukan dari peserta.
3. Komitmen Bersama: Semua peserta diharapkan berkomitmen untuk mendukung terciptanya kawasan bebas rokok di lingkungan sekolah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan:
Perubahan Sikap: Tercipta perubahan sikap dari siswa dan tenaga kependidikan terhadap kebiasaan merokok.
Peningkatan Kesehatan: Kesehatan warga sekolah terjaga melalui lingkungan yang bersih dan sehat.
Kesadaran Hukum: Meningkatnya kesadaran terhadap peraturan mengenai kawasan bebas rokok.
Sosialisasi kawasan bebas rokok di UPT SMA Negeri 2 Enrekang merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman. Partisipasi aktif dari seluruh warga sekolah sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan ini.

