Bataramedia.id, Makassar – Gerak cepat, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar mengamankan empat pelaku pemicu keributan warga di Jalan bontoramba lr 6 Kelurahan Tamalanrea, kecamatan Tamalanrea Makassar, Kamis (10/10/2024)
Kepada awak media, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM mengatakan empat pelaku itu berinisial AA (20), HK (15), DRG (21), dan RZ (13).
Keempat pelaku diamankan karena diduga sebagai pemicu terjadinya keributan di jalan Bontoramba Lr. 6 Kel. Tamalanrea Kec. Tamalanrea Kota Makassar
Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos,MM menjelaskan kejadian keributan tersebut berawal hari Kamis dinihari pkl 00.30 wita (10/10/2024), Para pelaku berteman datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor berboncengan sambil menggeber-geber motor, kemudian para pelaku mengejar salah seorang pemuda di Jalan Bontoramba Lr. 6 Tamalanrea, namun tidak berhasil, warga mulai berdatangan sehingga pelaku melarikan diri.
Lanjut, Kompol Muhammad Yusuf menjelaskan, agar kejadian tersebut tidak berlanjut, kami melakukan penyelidikan di TKP, setelah mengetahui identitas para pelaku, Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemicu keributan
“Ke empat orang tersebut beserta barang bukti 2 unit sepeda Motor, 1 bilah sangkur dan 4 buah anak panah busur beserta ketapel pelontar telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut”
Dari hasil interogasi awal, pemicu keributan warga di Jalan Bontoramba disebabkan adanya kesalahpahaman, dimana para pelaku tidak menerima teguran oleh warga saat mengendarai sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat melintas di TKP, Tutup Kapolsek Tamalanrea

