MAKASSAR, BataraMedia.id — Rekonsiliasi data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui aplikasi Info PTK Smart School kembali dilanjutkan, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan satuan pendidikan dari Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Pinrang, dan Kota Makassar.
Kegiatan rekonsiliasi data PTK itu berlangsung di Gedung Guru Jusuf Kalla, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, H. Iqbal Nadjamuddin, mengatakan kelanjutan kegiatan tersebut telah dikoordinasikan dengan seluruh cabang dinas.
Menurut rencana, proses rekonsiliasi dan pendataan PTK akan berlangsung hingga 23 Oktober 2026.
Ketua Tim Kerja Smart School, Irvan, mengatakan pihaknya membagi peserta ke dalam beberapa angkatan selama proses pendataan PTK berlangsung.
“Sebelumnya sudah dilaksanakan kegiatan untuk angkatan pertama di Hotel Grand Imawan. Angkatan berikutnya dilaksanakan di Gedung Guru,” ujar Irvan.
Menurutnya, pendataan PTK melalui aplikasi Smart School sangat penting dan mendesak untuk dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan di Sulawesi Selatan.
Dalam proses rekonsiliasi tersebut, dilakukan pencocokan berbagai data, antara lain data guru penerima sertifikasi, kesesuaian rombongan belajar, kesesuaian data guru dengan mata pelajaran yang diajarkan, hingga data guru yang akan memasuki masa pensiun.
Setiap satuan pendidikan yang mengikuti kegiatan tersebut mengutus operator sekolah, wakil kepala sekolah yang menangani bidang kurikulum, serta kepala sekolah.
Irvan menambahkan, selama kegiatan berlangsung, masing-masing satuan pendidikan menanggung sendiri biaya akomodasi dan konsumsi peserta.
(Budi/PPID Disdik Sulsel)

