PANGKEP, BataraMedia.id – Refuse Derived Fuel (RDF) adalah hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk mengurangi kadar air hingga di bawah 25% dan meningkatkan nilai kalorinya. Sebelum proses ini, sampah dicacah menjadi ukuran seragam 2-10 cm, sehingga RDF sering disebut sebagai “keripik sampah.”
Pada Jumat, 1 November 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, melakukan peninjauan terhadap produk RDF yang dihasilkan di Kabupaten Pangkep. Kunjungan ini merupakan peluncuran perdana produk RDF dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terletak di Dusun Sambau, Desa Padanglampe, Kecamatan Marang, Pangkep. Bupati Pangkep diwakili oleh Syahban Sammana untuk memastikan aplikasi produk ini sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Dalam acara tersebut, Prof. Zudan Arif Fakrulloh memberikan arahan kepada pejabat Eselon II, III, IV, serta Camat, Lurah, dan ASN Kabupaten Pangkep di Alun-alun Kabupaten Pangkep. Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Najamuddin, serta Kabid SMA Nur Kusumah dan H. Hery Sumiharto, serta kepala sekolah SMA dan SMK di Pangkep. Mereka semua terlibat dalam memastikan bahwa hasil olahan dari TPST dapat diaplikasikan dengan efektif.
Selanjutnya, PJ Gubernur Sulsel, Prof. Zudan, melanjutkan kunjungannya ke PT Semen Tonasa Persero, yang berlangsung di Auditorium perusahaan tersebut untuk kegiatan ramah tamah.
(Redaksi)

