Close Menu
Batara MediaBatara Media
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Advertorial
    • Budaya
    • Aktivis
    • Hiburan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita
  • Hukum
  • Info Desa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Disdik Sulsel Siapkan Bimbingan Belajar TKA 2026 melalui Program Live Smart School

September 4, 2026

Silaturahim RKGB Baruga Sulawesi di Kab. Buton, Perkuat Langkah Pembentukan Kepengurusan di Sulawesi Tenggara

September 2, 2026

Disdik Sulsel Perpanjang Penerapan WFH dan WFA bagi ASN

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Disdik Sulsel Siapkan Bimbingan Belajar TKA 2026 melalui Program Live Smart School
  • Silaturahim RKGB Baruga Sulawesi di Kab. Buton, Perkuat Langkah Pembentukan Kepengurusan di Sulawesi Tenggara
  • Disdik Sulsel Perpanjang Penerapan WFH dan WFA bagi ASN
  • SPM Pendidikan Sulsel 2025 Turun 0,14 Persen, Mayoritas Sekolah Tetap Berkategori Baik
  • Mustakim Tegaskan Dapodik sebagai Jantung Sekolah, Data Valid Jadi Dasar Kebijakan Pendidikan
  • Kabid SMK Tekankan Pentingnya Dapodik, Kadis Pendidikan Sulsel: Data Valid Jadi Dasar Perencanaan Pendidikan
  • Peserta Bimtek Dapodik Antusias Dalami Materi Sarana dan Prasarana
  • Kadisdik Sulsel Tekankan Sekolah Benahi Dapodik untuk Mendukung Pemerataan Bantuan Pendidikan
Facebook X (Twitter) Instagram
Batara MediaBatara Media
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Advertorial
    • Budaya
    • Aktivis
    • Hiburan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita
  • Hukum
  • Info Desa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI-POLRI
Batara MediaBatara Media
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita
  • Hukum
  • Info Desa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI-POLRI
Home»Berita»KISRUH PENGUNDURAN DIRI KEPALA SEKOLAH DI SULSEL DINILAI CACAT PROSEDUR DAN BERPOTENSI MELANGGAR ATURAN
Berita

KISRUH PENGUNDURAN DIRI KEPALA SEKOLAH DI SULSEL DINILAI CACAT PROSEDUR DAN BERPOTENSI MELANGGAR ATURAN

Batara MediaBy Batara MediaJuni 4, 20266 ViewsTidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Bataramedia.id – Polemik dugaan permintaan pengunduran diri kepala SMA dan SMK di Sulawesi Selatan terus menuai sorotan. Situasi tersebut memicu keresahan, kepanikan, dan ketidakpastian hukum di kalangan kepala sekolah yang merasa ditekan untuk segera mengundurkan diri tanpa dasar administrasi yang jelas.

Mantan pejabat Dinas Pendidikan Sulsel, H. Syarkawi Ramly, menilai isu tersebut sangat tidak logis dan berpotensi menabrak prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, seorang kepala sekolah yang diangkat secara resmi oleh Gubernur tidak dapat diberhentikan atau diminta mundur hanya berdasarkan isu, informasi lisan, atau tekanan informal yang tidak memiliki kekuatan hukum.

“Dalam sistem pemerintahan dan administrasi negara, pengangkatan kepala sekolah dilakukan melalui mekanisme resmi. Maka pemberhentiannya pun harus melalui prosedur yang sah, objektif, dan disertai alasan yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Syarkawi saat ditemui di Warkop 77 Makassar, Kamis (4/6/2026).

Pensiunan pejabat yang dikenal vokal tersebut menilai aneh apabila kepala sekolah justru diminta membuat surat pengunduran diri sendiri. Menurutnya, jika memang terdapat dugaan pelanggaran, maka mekanisme yang benar adalah dilakukan pemeriksaan administratif, audit, serta keputusan resmi dari pejabat yang berwenang, bukan melalui tekanan psikologis ataupun informasi yang belum jelas sumber hukumnya.

“Ini terbalik. Kepala sekolah bukan disuruh mundur tanpa dasar, tetapi kalau memang ada pelanggaran, pejabat berwenanglah yang harus mengambil tindakan sesuai prosedur hukum dan administrasi,” ujarnya.

Syarkawi juga mengingatkan bahwa tindakan meminta pejabat pendidikan mengundurkan diri tanpa surat resmi dapat menimbulkan dugaan maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, bahkan mencederai asas kepastian hukum dalam pemerintahan.

Ia menyayangkan adanya kepala sekolah yang langsung mengisi data atau menyerahkan surat pengunduran diri karena panik dan takut dianggap tidak loyal terhadap pimpinan.

“Loyalitas kepada pimpinan bukan berarti mengikuti perintah yang tidak jelas dasar hukumnya. Loyalitas yang benar adalah menjalankan aturan, menjaga integritas jabatan, dan melindungi institusi pendidikan dari tindakan yang melanggar prosedur,” katanya.

Informasi mengenai adanya permintaan pengunduran diri kepala sekolah disebut-sebut berkaitan dengan dugaan praktik cashback pengadaan buku. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi maupun keputusan hukum yang berkekuatan tetap terhadap pihak-pihak yang dikaitkan dengan isu tersebut.

Seorang kepala SMA di Kabupaten Sinjai mengaku dirinya terpaksa membuat surat pengunduran diri karena merasa berada dalam tekanan situasi.

“Saya panik dan mengira itu perintah resmi. Akhirnya saya ikut membuat surat pengunduran diri bersama beberapa teman lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya instruksi resmi terkait pengunduran diri kepala sekolah.

“Kami tidak pernah menerima surat ataupun arahan resmi terkait itu. Kalau memang ada, mungkin hanya beredar di internal tertentu,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pihak yang menginstruksikan pengunduran diri kepala sekolah, belum memberikan tanggapan.

Publik kini menanti klarifikasi resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna memastikan tidak terjadi praktik tekanan jabatan, pelanggaran prosedur administrasi, ataupun tindakan di luar mekanisme hukum dalam tata kelola pendidikan di daerah. (*)

Disdik Sulsel
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

Berita Lainnya:

Diduga Jadi Korban Carut-Marut SPMB Sulsel, Siswa Bernilai Lebih Tinggi Justru Gagal Lulus

Juli 5, 2026

Ibu Helmi Viral Usai Penertiban, Dapat Bantuan Gubernur Sulsel

Juni 12, 2026

Siswa Kelas X TKPI SMKN 9 Makassar “Jokka-jokka” ke BBPVP, Dalami Permesinan dan Teknologi Perkapalan

Mei 6, 2026
Top Posts

Putra Jampea Selayar Raih Kursi Ke 5 di DPRD Gowa

Maret 5, 20241,168

Kadis Pendidikan Keluarkan Edaran Seleksi Calon Kepala Sekolah

September 11, 20241,020

Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) Sambut Kunjungan Silaturrahim Adat 4 Raja Barata, Dan Menggelar Musyawarah Adat Bahas Penetapan Sultan Buton

Mei 6, 2024658

HM Akib Patta Tokoh, Pemimpin dan Pemersatu Rakyat Selayar

November 29, 2023561
Don't Miss

Disdik Sulsel Siapkan Bimbingan Belajar TKA 2026 melalui Program Live Smart School

Pendidikan September 4, 2026

Makassar, BataraMedia.id — Dalam menghadapi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026, Dinas Pendidikan Sulawesi…

Silaturahim RKGB Baruga Sulawesi di Kab. Buton, Perkuat Langkah Pembentukan Kepengurusan di Sulawesi Tenggara

September 2, 2026

Disdik Sulsel Perpanjang Penerapan WFH dan WFA bagi ASN

Agustus 31, 2026

SPM Pendidikan Sulsel 2025 Turun 0,14 Persen, Mayoritas Sekolah Tetap Berkategori Baik

Agustus 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT RAJA BATARA GAU

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Disdik Sulsel Siapkan Bimbingan Belajar TKA 2026 melalui Program Live Smart School

September 4, 2026

Silaturahim RKGB Baruga Sulawesi di Kab. Buton, Perkuat Langkah Pembentukan Kepengurusan di Sulawesi Tenggara

September 2, 2026

Disdik Sulsel Perpanjang Penerapan WFH dan WFA bagi ASN

Agustus 31, 2026
Most Popular

Putra Jampea Selayar Raih Kursi Ke 5 di DPRD Gowa

Maret 5, 20241,168

Kadis Pendidikan Keluarkan Edaran Seleksi Calon Kepala Sekolah

September 11, 20241,020

Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) Sambut Kunjungan Silaturrahim Adat 4 Raja Barata, Dan Menggelar Musyawarah Adat Bahas Penetapan Sultan Buton

Mei 6, 2024658
Copyright @ 2026 Bataramedia.id All right reserved
  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.