Bataramedia. Id, Makassar – Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai mempertanyakan pelaksanaan jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2025).
Rombongan DPRD Sinjai diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Fachriandi Matoa.
Dalam pertemuan tersebut, Fachriandi menyampaikan sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB, khususnya yang dialami calon peserta didik dari wilayah Pulau Sembilan.
«”Di Sinjai ada Pulau Sembilan. Hampir semua siswa di wilayah kepulauan tersebut tidak terakomodasi melalui jalur afirmasi,” ujar Fachriandi.»
Ia menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi masyarakat kepulauan adalah adanya penerapan sistem berbasis wilayah yang dinilai menyulitkan calon siswa untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.
«”Kendala yang kami temukan adalah sebagian besar siswa dari wilayah kepulauan tidak dapat melanjutkan pendidikan karena berada di pulau, sementara dalam pelaksanaannya digunakan sistem yang menyerupai zonasi pada jalur afirmasi,” tambahnya.»
Atas kondisi tersebut, DPRD Sinjai meminta Dinas Pendidikan Sulsel mempertimbangkan kebijakan khusus atau kuota bagi siswa dari Pulau Sembilan agar memperoleh kesempatan yang lebih adil untuk melanjutkan pendidikan di sekolah terdekat.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, menegaskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis (juknis), jalur afirmasi tidak menerapkan sistem zonasi.
«”Sesuai juknis, tidak ada pemberlakuan sistem zonasi pada jalur afirmasi. Masukan ini tentu akan menjadi catatan penting untuk evaluasi ke depan,” jelas Mustakim.»
Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah sekolah di Kabupaten Sinjai yang belum diminati calon peserta didik karena tingginya kecenderungan masyarakat memilih sekolah-sekolah favorit.
«”Jumlah pendaftar sekitar 2.879 siswa, sedangkan yang diterima sekitar 2.600-an. Artinya masih ada sekitar 200 siswa yang belum terakomodasi,” ungkapnya.»
Di sisi lain, Mustakim mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
«”Sekolah swasta juga membutuhkan peserta didik. Apabila seluruh calon siswa ditampung di sekolah negeri, maka sekolah swasta akan mengalami kekurangan siswa,” tutupnya.»
(Budi/PPID Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan)

