Bataramedia.id. Bone – Menyandang gelar sarjana menjadi hal yang dinantikan bagi mahasiswa dan juga keluarga. Namun, untuk mencapai dititik tersebut seringkali para mahasiswa mengalami sejumlah kesulitan. Paling lazim muncul masalah keterbatasan keuangan untuk menutupi sejumlah pengeluaran khususnya biaya yang muncul di akhir masa kuliah yang di tetapkan pihak kampus, seperti biaya KKN, seminar, penelitian, wisuda dan hal-hal lain.
Keluhan muncul dari sejumlah mahasiswa
Universitas Cahaya Prima (UNCAPI) Bone yang menuding pihak kampus mengeluarkan kebijakan yang dinilai mencekik dan memberatkan mahasiswa.
Seperti biaya pendaftaran seminar proposal sebesar 1,7 juta, biaya seminar hasil 2,9 juta, biaya turniti proposal dan skripsi 500 ribu, foto ijazah 50 ribu, foto wisuda 150 ribu dan biaya wisuda sebesar 3,7 juta.
Biaya tersebut belum termasuk tambahan cas SPP sebesar 2 juta bagi mahasiswa yang tidak mampu menyelesaikan studi di semester 8.
Cas SPP yang muncul sulit dihindari lantaran sulitnya menyelesaikan sejumlah laporan seperti laporan KKN, belum lagi persoalan pengajuan judul yang dinilai lambat bisa dilakukan akibat kebijakan kampus.
Hal tersebut membuat ratusan mahasiswa terimbas dan tidak mampu menyelesaikan studi tepat waktu. Konsekuensinya mahasiswa harus membayar cas SPP.
Kondisi tersebut mengundang stigma negatif dikalangan mahasiswa lantaran pihak kampus di tuding mengeluarkan kebijakan yang seolah-olah menghambat proses penyelesaian studi.
Selain itu, Mahasiswa mengaku dibuat resah dan bertanya-tanya lantaran status kemahasiswaan mereka nonaktif, ketika di cek di laman https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id. “Padahal kami tidak cuti atau hal lain yang bisa membuat mahasiswa nonaktif seperti adanya tunggakan pembayaran dan Drop Out (DO)”. Jelas sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan
Bataramedia.id mencoba melakukan upaya konfirmasi perihal keluhan mahasiswa kepada Wakil Rektor 1 bagian kemahasiswaan dan kerjasama UNCAPI Bone Dr. Drs. Syarifuddin, M.Ag belum berhasil hingga berita ini di tayangkan.

