Close Menu
Batara MediaBatara Media
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Advertorial
    • Budaya
    • Aktivis
    • Hiburan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita
  • Hukum
  • Info Desa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SMKN 1 Pangkep Raih Juara 1 Digital Marketing

Juni 22, 2026

Prof. Andi Alim: “Kesehatan Adalah Persoalan Keadilan, Bukan Sekadar Persoalan Penyakit”

Juni 22, 2026

Ibu Helmi Viral Usai Penertiban, Dapat Bantuan Gubernur Sulsel

Juni 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMKN 1 Pangkep Raih Juara 1 Digital Marketing
  • Prof. Andi Alim: “Kesehatan Adalah Persoalan Keadilan, Bukan Sekadar Persoalan Penyakit”
  • Ibu Helmi Viral Usai Penertiban, Dapat Bantuan Gubernur Sulsel
  • Disdik Sulsel Gelar Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Dana BOSP
  • Hari Jadi 23 Tahun Luwu Timur, Gubernur Dorong Pembangunan
  • Pemprov Sulsel Kembali Raih WTP, Andi Sudirman Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Publik
  • Terkait Isu Kepala Sekolah Mundur, Disdik Sulsel Tegaskan Evaluasi Dilakukan untuk Penguatan Kinerja dan Mutu Pendidikan
  • KISRUH PENGUNDURAN DIRI KEPALA SEKOLAH DI SULSEL DINILAI CACAT PROSEDUR DAN BERPOTENSI MELANGGAR ATURAN
Facebook X (Twitter) Instagram
Batara MediaBatara Media
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Advertorial
    • Budaya
    • Aktivis
    • Hiburan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita
  • Hukum
  • Info Desa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI-POLRI
Batara MediaBatara Media
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita
  • Hukum
  • Info Desa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI-POLRI
Home»Info Desa»Warga Gadaikan Emas Istri Tutupi Utang Pemerintah, Kajati Sulsel Cepat Tanggap
Info Desa

Warga Gadaikan Emas Istri Tutupi Utang Pemerintah, Kajati Sulsel Cepat Tanggap

Batara MediaBy Batara MediaNovember 28, 2023353 ViewsTidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

KEPULAUAN SELAYAR, Bataramedia.id – Bustan (50) seorang warga Lingkungan Tangnga-Tangnga Kelurahan Bontobangun Kecamatan Bontoharu Selayar Propinsi Sulawesi Selatan mengeluhkan ulah oknum Lurah Bontobangun yang tak kunjung menggantikan dana pribadi yang digunakan untuk menyelesaikan proyek sumur bor yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kelurahan. Bahkan hingga memasuki tahun ke 3 (2020 – 2023 red), belum juga menemui titik terang. Padahal dana yang digunakan menyelesaikan sumur bor itu adalah hasil gadai emas istrinya senilai Rp 4,5 juta. Belum termasuk bunga yang harus diselesaikan di Kantor Pegadaian Selayar.

Ditengah-tengah keputus asaan korban, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH sempat memonitor melalui siaran salah satu media online tentang kronologis kasus yang dinilai sangat miris ini. Mirisnya menurut Kajati, jika sampai seorang imam kelurahan harus menggadaikan emas milik istrinya hanya karena untuk menutupi utang pemerintah.

Olehnya itu dengan langkah sigap dan gerak cepat, Kajati telah menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH MH via selulernya pada sekitar pukul 23.00 Wita, Minggu 26 Nopember 2023 kemarin malam. Dengan spontan Hendra Syarbaini melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Intelijennya, La Ode Fariadin untuk melakukan komunikasi dengan Camat Bontoharu, Andi Batara Gau pada malam itu juga akan tetapi sudah tidur.

Paginya lanjut Kajari, sudah mendapatkan respon dari Camat Andi Batara Gau yang menyebabkan adanya pertemuan tadi siang, Senin 27 Nopember dan menghasilkan kesepakatan berdasarkan mufakat dari mantan Lurah, mantan Sekretaris Lurah, PPTK dan Imam Kelurahan untuk menyelesaikan dan menuntaskan hari ini juga. Apalagi ini sudah menjadi atensi khusus bagi Kajati, Leo Simanjuntak.

Dan tadi siang, saya selaku Kajari sudah menyampaikan kepada Kajati Sulsel bahwa kasus ini sudah dinyatakan selesai dan tuntas. Barang berupa emas milik istri imam kelurahan yang digadaikan pada sekitar 3 tahun yang lalu sudah dikembalikan kepada pemiliknya.” ungkap Hendra Syarbaini melalui jaringan selulernya kepada media ini pada sekitar pukul 22.15 Wita malam ini.

Langkah positif dan respon yang dilakukan oleh Kajati Sulsel dan Kajari Kepulauan Selayar kata Imam Kelurahan Bontobangun, Bustan patut dicontoh serta diteladani oleh aparat penegak hukum lainnya. Kejaksaan memang selalu peduli dengan kondisi sosial dan memastikan bahwa jaksa selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengayomi dan memberikan solusi pada setiap persoalan yang muncul.

Dan ini bukan sebuah isapan jempol belaka tambah Bustan, namun dibuktikan dengan tuntas dan selesainya permasalahan keluarga saya yang sudah bertahun-tahun memunculkan kegundahan dan kegelisahan untuk mendapatkan kembali emas yang digadaikan demi untuk menutupi utang pemerintah melalui proyek sumur bor di Kelurahan Bontobangun.

Melalui kesempatan ini pula kata Bustan, izinkan kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Kajati Sulsel, Leo Simanjuntak, Kajari Hendra Syarbaini dan Kasi Intel, La Ode Fariadin atas langkah dan gerak cepatnya dalam menyelesaikan kasus yang menimpa keluarga kami. Semoga itikad baik Kajati dapat bernilai ibadah disisiNya.

Pada kesempatan itu, La Ode Fariadin menceritakan kronologisnya. Dari hasil konfirmasi mantan Lurah Bontobangun, Andi Sri Yuliani, SE menjelaskan,” Bahwa pada tahun 2019/2020 saat dirinya menjabat sebagai Lurah, terjadi permasalahan sumur bor diwilayahnya. Ia mengaku sudah memerintahkan Seklur, Muh Taufiq untuk membicarakan dengan Imam Kelurahan, Bustan.

Proyek pengeboran sumur sudah dilaksanakan oleh pihak rekanan akan tetapi debit airnya memang kurang sehingga kemudian dilakukan pengeboran ulang. Pihak rekanan juga menggaransi hingga mendapatkan debit air yang cukup tetapi dalam proses pelaksanaannya pihak rekanan meninggal dunia. Oleh pihak Kelurahan ketika itu menganggap jika pembuatan sumur bor sudah selesai dan malahan sudah diperiksa Inspektorat Daerah. Karena dinilai sumur bor ini belum tuntas maka warga setempat berinisiatif untuk secara patungan menyewa tenaga pengeboran dan oleh Bustan menggadaikan emas milik istrinya.” ungkap La Ode kepada media ini.

Dikonfirmasi secara terpisah lanjut Kasi Intel, Bustan juga menjelaskan jika memang pengeboran sudah dilakukan. Hanya saja, hasilnya belum maksimal sebab debit airnya masih sangat kurang. Itulah sebabnya kami sebagai warga meminta kepada Pemerintah Kelurahan untuk memperbaikinya sehingga pemanfaatannya akan lebih maksimal. Lurah juga berjanji akan memperbaiki.

Belakangan Bustan kembali menemui dan mempertanyakan janji itu. Namun Lurah, Seklur dan PPTK ketika itu memberikan solusi agar Bustan mencari tenaga pengebor dan biayanya akan ditanggung Pemerintah Lurah Bontobangun. Setelah pengeboran dinyatakan selesai, janji itu tak kunjung direalisasikan. Padahal emas milik istri Bustan sudah digadaikan ke Pegadaian untuk membiayai proyek sumur bor itu.

Atas koordinasi ini bersama mantan Lurah Andi Sri Yuliani, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Ketua Kelompok Masyarakat Nekara Membangun, tokoh masyarakat sebab jika mengharapkan dana dari Kelurahan tidak terakomodir sehingga berdasarkan kesepakatan mengambil solusi untuk menyelesaikan biaya pengeboran atau emas yang sudah digadaikan ditebus pada hari ini juga, Senin 27 Nopember 2023 siang tadi.” ungkap La Ode. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

Berita Lainnya:

Pelantikan Pengurus Permata, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Desa Pattiro Riolo Kec. Sibulue Kab. Bone

Desember 23, 2023

Sistem Anjungan Desa Dengan Teknologi Pengenalan Wajah Pertama di Indonesia, Inovasi Putra Selayar

Desember 15, 2023

JUNISATRI ,CAMAT PENGGAGAS KEMAH PEMUDA PIMPIN KECAMATAN PITUMPANUA

Desember 4, 2023
Top Posts

Putra Jampea Selayar Raih Kursi Ke 5 di DPRD Gowa

Maret 5, 20241,168

Kadis Pendidikan Keluarkan Edaran Seleksi Calon Kepala Sekolah

September 11, 20241,020

Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) Sambut Kunjungan Silaturrahim Adat 4 Raja Barata, Dan Menggelar Musyawarah Adat Bahas Penetapan Sultan Buton

Mei 6, 2024658

HM Akib Patta Tokoh, Pemimpin dan Pemersatu Rakyat Selayar

November 29, 2023561
Don't Miss
Pendidikan

SMKN 1 Pangkep Raih Juara 1 Digital Marketing

Pendidikan Juni 22, 2026

Makassar, Bataramedia.id – Satu lagi prestasi ditorehkan oleh siswa SMKN 1 Pangkep, dalam ajang Lomba…

Prof. Andi Alim: “Kesehatan Adalah Persoalan Keadilan, Bukan Sekadar Persoalan Penyakit”

Juni 22, 2026

Ibu Helmi Viral Usai Penertiban, Dapat Bantuan Gubernur Sulsel

Juni 12, 2026

Disdik Sulsel Gelar Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Dana BOSP

Juni 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT RAJA BATARA GAU

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

SMKN 1 Pangkep Raih Juara 1 Digital Marketing

Juni 22, 2026

Prof. Andi Alim: “Kesehatan Adalah Persoalan Keadilan, Bukan Sekadar Persoalan Penyakit”

Juni 22, 2026

Ibu Helmi Viral Usai Penertiban, Dapat Bantuan Gubernur Sulsel

Juni 12, 2026
Most Popular

Putra Jampea Selayar Raih Kursi Ke 5 di DPRD Gowa

Maret 5, 20241,168

Kadis Pendidikan Keluarkan Edaran Seleksi Calon Kepala Sekolah

September 11, 20241,020

Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) Sambut Kunjungan Silaturrahim Adat 4 Raja Barata, Dan Menggelar Musyawarah Adat Bahas Penetapan Sultan Buton

Mei 6, 2024658
Copyright @ 2026 Bataramedia.id All right reserved
  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.