Close Menu
Batara MediaBatara Media
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Advertorial
    • Budaya
    • Aktivis
    • Hiburan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita
  • Hukum
  • Info Desa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Disdik Sulsel Lepas Mahasiswa Magang Unhas

Agustus 13, 2026

Kapal Latih SMKN 3 Jeneponto Terbakar Hebat di Dermaga Tanrusampe

Agustus 9, 2026

Hari Pramuka ke-65 di Bone, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat

Agustus 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Disdik Sulsel Lepas Mahasiswa Magang Unhas
  • Kapal Latih SMKN 3 Jeneponto Terbakar Hebat di Dermaga Tanrusampe
  • Hari Pramuka ke-65 di Bone, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat
  • MYP Perkuat Konektivitas, Gubernur Sulsel Dinilai Layak Diganjar detiktimur Awards
  • DPRD Jeneponto Soroti Mutasi Guru yang Berdampak pada Tunjangan Sertifikasi, Plt Sekretaris Disdik Sulsel Tegaskan Mekanisme Mutasi Sesuai Aturan
  • RKGB Baruga Sulawesi Apresiasi Sinergi Kesultanan Buton dan BRIN dalam Menguatkan Kajian Sejarah serta Pelestarian Warisan Budaya Nusantara
  • Jumat Literasi Al-Qur’an di SMKN 1 Maros Perkuat Karakter Religius dan Budaya Cinta Al-Qur’an
  • SISWI SMKN 1 GOWA RAIH MEDALI EMAS O2SN TINGKAT PROVINSI SULAWESI SELATAN, LOLOS KE TINGKAT NASIONAL
Facebook X (Twitter) Instagram
Batara MediaBatara Media
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Advertorial
    • Budaya
    • Aktivis
    • Hiburan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita
  • Hukum
  • Info Desa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI-POLRI
Batara MediaBatara Media
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita
  • Hukum
  • Info Desa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI-POLRI
Home»Hukum»Kejari Selayar Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Jalan Hotmix Bonerate – Sambali
Hukum

Kejari Selayar Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Jalan Hotmix Bonerate – Sambali

Batara MediaBy Batara MediaJanuari 10, 202473 ViewsTidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

KEPULAUAN SELAYAR, Bataramedia.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan siang tadi, Selasa 09 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 Wita kembali menetepkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Proyek Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) ruas Bonerate -Sambali tahun anggaran 2019 senilai Rp 11.458.930.000,00.

“Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, La Ode Fariadin, SH bersama dengan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) A Intelijen, Dian Anggraeni Sucianti, SH MH kembali melakukan pemeriksaan terhadap seorang tersangka baru yang memiliki inisial RR (34). RR ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelaksana lapangan PT Sumber Sarana Mas Abadi.
Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan gelar perkara lanjut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen, La Ode Fariadin, akhirnya tim penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka yang berinisial RR berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Nomor : Print-001/P.4.28/Fd.1/01/2024.

Penetapan tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) ruas Bonerate-Sambali di Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar ini dilakukan setelah sebelumnya Kajari menetapkan Sucipto selaku Direktur PT.Sumber Sarana Mas Abadi sekaligus selaku Kontraktor dan Mardiullah Makmur sebagai Direktur CV Delta Dimensi Consultant yang juga selaku Konsultan Pengawas serta ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Selayar pada 20 Desember 2023 tahun lalu.

Tersangka RR disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor : 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor : 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti telah diubah dengan UU RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup berdasarkan minimal 2 dua (2) alat bukti dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) ruas Bonerate – Sambali di Pulau Bonerate.

Tersangka RR ini kata La Ode Fariadin, bertindak sebagai Pelaksana Lapangan PT. Sumber Sarana Mas Abadi atas penunjukan tersangka sebelumnya yaitu Direktur PT. Sumber Sarana Mas Abadi yang sekaligus selaku penyedia atau kontraktor dengan nilai kontrak sebesar Rp11.458.930.000,00 dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 150 hari kalender terhitung sejak 19 Juli hingga 15 Desember 2019.” imbuhnya.

RR disinyalir membuat laporan kemajuan pekerjaan untuk konsultan pengawas, tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak sehingga terdapat kekurangan volume pekerjaan pada pekerjaan LPA dan pekerjaan Asphalt Hotmix yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2.240.642.016,18 berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: PE.03.03/SR-929/PW21/5/2023 bertanggal 19 Desember 2023.” tandasnya.

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan terhadap tersangka RR dilakukan penahanan selama dua puluh (20) hari di Rutan Klas IIB Selayar terhitung mulai hari ini, Selasa 09 Januari 2024 hingga 20 hari kedepan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Nomor : Print-013/P.4.28/Fd.1/01/2024 tanggal 09 Januari 2024.” papar Kasi Intelijen. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Kejari)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

Berita Lainnya:

Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulsel Dapat Apresiasi Gubernur Andi Sudirman

Juni 2, 2026

Polsek Tamalanrea Amankan 4 pelaku Pemicu Keributan warga di Jalan Bontoramba

Oktober 10, 2024

Gelar Press Release, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar Ungkap Pelaku Spesialis Curanmor

Juli 25, 2024
Top Posts

Putra Jampea Selayar Raih Kursi Ke 5 di DPRD Gowa

Maret 5, 20241,168

Kadis Pendidikan Keluarkan Edaran Seleksi Calon Kepala Sekolah

September 11, 20241,020

Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) Sambut Kunjungan Silaturrahim Adat 4 Raja Barata, Dan Menggelar Musyawarah Adat Bahas Penetapan Sultan Buton

Mei 6, 2024658

HM Akib Patta Tokoh, Pemimpin dan Pemersatu Rakyat Selayar

November 29, 2023561
Don't Miss
Pendidikan

Disdik Sulsel Lepas Mahasiswa Magang Unhas

Pendidikan Agustus 13, 2026

Makassar, BataraMedia. – Dinas Pendidikan Sulsel melakukan prosesi pelepasan mahasiswa magang, dari Universitas Hasanuddin Makassar,…

Kapal Latih SMKN 3 Jeneponto Terbakar Hebat di Dermaga Tanrusampe

Agustus 9, 2026

Hari Pramuka ke-65 di Bone, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat

Agustus 9, 2026

MYP Perkuat Konektivitas, Gubernur Sulsel Dinilai Layak Diganjar detiktimur Awards

Agustus 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT RAJA BATARA GAU

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Disdik Sulsel Lepas Mahasiswa Magang Unhas

Agustus 13, 2026

Kapal Latih SMKN 3 Jeneponto Terbakar Hebat di Dermaga Tanrusampe

Agustus 9, 2026

Hari Pramuka ke-65 di Bone, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat

Agustus 9, 2026
Most Popular

Putra Jampea Selayar Raih Kursi Ke 5 di DPRD Gowa

Maret 5, 20241,168

Kadis Pendidikan Keluarkan Edaran Seleksi Calon Kepala Sekolah

September 11, 20241,020

Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) Sambut Kunjungan Silaturrahim Adat 4 Raja Barata, Dan Menggelar Musyawarah Adat Bahas Penetapan Sultan Buton

Mei 6, 2024658
Copyright @ 2026 Bataramedia.id All right reserved
  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.